
Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal melakukan verifikasi standar Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ke Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II di Yogyakarta pada 28 November 2019. Verifikasi standar ukuran merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada setiap tahunnya pada peralatan yang digunakan di unit Metrologi Legal. Verifikasi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penera/ pranata laboratorium untuk memastikan standar ukuran mampu tertelusur secara kemetrologian dan memenuhi syarat teknis. Syarat teknis ini meliputi syarat administrasi terdiri dari nama produsen, merek, tipe, kelas akurasi dan petunjuk penggunaan, spesifikasi teknis terdiri dari bahan standar ukuran, syarat kemetrologian terdiri dari ketidakpastian pengukuran, serta prosedur verifikasi standar ukuran. Dengan adanya kegiatan verifikasi ini, diharapkan UTTP yang ada di Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal Jawa Tengah dapat terverifikasi sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga dapat digunakan untuk melakukan pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Kendal secara optimal.
| No. | Nama | File |
|---|
Website Resmi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal